Next Post
IMG_20200708_002838

Hasil Test Negatif, Tak Relevan Lagi Cari Kambing Hitam Kasus Pamijahan Bogor

Jakarta, Voice of Dangdut – Setelah warga di Pamijahan dites Corona, hasilnya negatif, maka tidak relevan lagi mencari kambing hitam siapa yang dianggap bersalah dalam Kasus Pamijahan, Bogor. Hal itu ditegaskan Surya Aka, Ketua Umum DPP FORSA (Fans of Rhoma and Soneta) Selasa 7/720.

Menurut Aka, kasus itu seharusnya selesai, sebab tuduhan Bupati bahwa pentas di rumah Surya Atmaja pada 28 Juni 2020 mengundang massa, dikhawatirkan menimbulkan cluster baru penularan Corona ternyata tidak terbukti. ”Hal yang dikhawatirkan melanggar Peraturan Bupati tidak terjadi,” kata Aka.

Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor telah melakukan rapid test pada Selasa 7/7/2020 di desa Cibunian, lingkungan kediaman Surya Atmaja di Pamijahan. Semua kerabat tokoh masyarakat itu, tetangga dan penjual makanan disekitar lapangan dinyatakan negatif Corona.

Kepala Dinas Kesehatan, Mike Kaltarina, mengatakan rapid test digelar di lapangan yang dulu dijadikan tempat panggung hiburan. Dari total 303 warga yang jalani rapid test, Mike menyebut hasilnya non reaktif. “Telah selesai kita laksanakan. Ini sebagai upaya dan memastikan tidak adanya penyebaran Covid-19,” kata Mike melalui pesan rilisnya, Selasa 7 Juli 2020.

Sementara itu Sekjen DPP FORSA Wahed Unoe meluruskan berbagai kesalahan informasi mengenai kehadirian Rhoma di Pamijahan, Bogor 28 Juni lalu.

Pertama, Rhoma datang bukan sebagai penyanyi konser. “Kalau Rhoma konser pastinya bersama dengan Soneta Group, memetik gitar, kostum glamour khas raja dangdut dan persiapan sangat matang. Kali ini, hadir sebagai tamu kondangan khitanan dengan hem sederhana dan hanya pakai sandal,” tandas Unoe.

Kedua, masih menurut Sekjen Forsa “Rhoma hadir sebagai tamu. Semua fasilitas, panggung, orkes, penyanyi, keamanan adalah tanggung jawab tuan rumah. Jadi tidak wajar kesalahan ditimpakan pada tamunya.”

Ketiga, Rhoma Irama bukan yang berinisiatif mengumpulkan massa. ”Beliau datang ke tempat hajatan Pak Surya Atmaja, tiba tiba didaulat menyanyi. Hadirnya massa ke lokasi bukan kesalahan Rhoma karena para penonton sudah datang sehari sebelumnya menyaksikan wayang golek semalam suntuk,” tambah Wahed Unoe.

Keempat, adanya pembiaran oleh aparat Pemda Kabupaten Bogor. Tidak ada larangan maupun upaya penghentian / pembubaran pada saat pendirian panggung beberapa hari sebelumnya, baik oleh aparat Satpol PP, Polri maupun dari tim gugus tugas covid-19 Kabupaten Bogor, sehingga hajatan dengan panggung hiburan itu berlangsung hingga selesai. (unoe/s.karsono)

Related posts