Jakarta, Voice of Dangdut – Fans Rhoma yang tergabung dalam FORSA (Fans Of Rhoma and Soneta) mengancam balik melaporkan Bupati Bogor Ade Yasin ke Polda Jawa Barat.
“Kami siap melaporkan balik Ibu Bupati Ade ke Polri, karena Beliau membiarkan terjadinya kerumuman massa di Pamijahan, Bogor pada 28 Juni 20 lalu”, kata Surya Aka SH MH Ketua Umum DPP FORSA Selasa 30/6/2020.
Menurut Aka, langkah Ade akan melaporkan Rhoma ke Polri dengan tuduhan menggelar konser, itu mengada ada. Membalikkan fakta. Camat Pamijahan sudah menegaskan bahwa Rhoma bukan melaksanakan konser tapi sebagai menghadiri undangan.
Kemudian setiba Rhoma di tempat hajatan ia didaulat menyanyi. Selain itu Rhoma Irama memiliki hak pribadi untuk menghadiri undangan khitanan dari seorang sahabat. “Tidak ada satupun manusia yang bisa melarangnya termasuk Bupati Bogor” tandas Aka Arek Surabaya itu.
Dijelaskan Aka, Rhoma Irama tidak melanggar komitmen seperti yang dituduhkan Bupati. Rhoma sudah mematuhi aturan dengan tidak memenuhi permintaan tuan rumah untuk menggelar konser Soneta. Rhoma juga tidak melanggar Maklumat Kapolri soal Covid19 yang telah dicabut. Bahkan, PSBB di Jawa Barat juga sudah berakhir.
Massa sudah berkumpul sejak pagi menonton konser musik artis lain sebelum Rhoma Irama hadir. “Level pemerintahan dibawah Bupati ada Camat namun mengapa tidak melarang? Bupati juga punya ratusan Satpol PP mengapa tidak mencegah orang hadir? Sabtu malam ada wayang golek mengapa tidak dilarang? Bukankah itu juga mengumpulkan massa?,” tandas Aka dosen Dakwah UIN Sunan Ampel ini.
Lebih lanjut pentolan Forsa ini juga mengatakan tidak fair klau Rhoma Irama kemudian diminta bertanggung jawab atas terjadinya kerumunan itu, “unfair dong kalau Rhoma selaku undangan harus bertanggung jawab lantas bagaimana dengan seluruh undangan yang hadir kenapa tidak dimintai tanggung jawab juga,” tegas nya berapi api.
BUPATI LALAI
Sementara itu Sekjen DPP FORSA Abdul Wahed Unoe menilai, Bupati Bogor seharusnya melakukan antisipasi dengan melakukan koordinasi dengan pejabat kecamatan dan polres setempat, agar mencegah pendirian panggung yang tentu akan menjadi titik perhatian dan pengumpulan massa.
“Tindakan Bupati yang abai ini malah bisa dianggap lalai dalam tugasnya. Dia tidak antisipatif sehingga ada kesan membiarkan potensi masyarakat berkerumun,” kata Sekjen asal Aceh ini.
Wahed juga menyayangkan “Kelalaian Bupati dan jajarannya telah membuat kegaduhan, fatalnya lagi malah mengancam akan memproses hukum Rhoma Irama. Hal itu telah mamatik reaksi ratusan ribu anggota FORSA di media sosial.”
Tidak cukup hanya himbauan, Bupati itu memiliki aparatur yang bisa membongkar panggung dan menghalau massa sekalipun. “Tindakan Bupati ada kesan ingin terkenal dengan memanfaatkan popularitas Rhoma Irama, tandas Aka menutup komentarnya.” (unoe/s.karsono)